Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Saat Jadi Stafsus Bupati, ABN Terima Gaji Rp. 7 Juta/Bulannya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Saat Jadi Stafsus Bupati, ABN Terima Gaji Rp. 7 Juta/Bulannya

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2019 14:59
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sidang Kasus Suap Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) dengan terdakwa Bupati Lamsel Non Aktif, Zainudin Hasan digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin, (14/01/18).

Hakim ketua, Mien Trisnawati, menanyakan kepada saksi Agus Bhakti Nugroho (ABN_red) apa pekerjaan ketika Zainudin Aktif menjabat sebagai Bupati Lamsel.

“Waktu Zainudin Hasan aktif menjabat bupati, anda sebagai apa…???” Ungkapnya.

ABN menjawab bahwa dirinya menjabat sebagai Staf Khusus Bupati dikala itu.

“Waktu itu saya menjabat sebagai Staf Khusus Bupati yang mulia,” bebernya.

Selanjutnya Hakim anggota, Samsudin menanyakan berapakah gaji ABN ketika saat itu. Dan ABN kembali menjawab.

“Sekitar 7 juta yang mulia,” ungkapnya.

Samsudin terus mencecar tentang aset-aset Zainudin Hasan yang disamarkan dengan nama lain.

“Iya yang mulia, rata-rata atas nama anaknya” jelasnya.

“Terus uang yang anda terima dari Anjar atau yang lainnya langsung anda serahkan atau bagaimana” cecar Hakim.

“Iya yang mulia saya taruh di lemari” tutur ABN.

“Masalah Fee Proyek saya pernah dengar cerita dari pak bupati (Zainudin Hasan_red) yang mulia, ya kalau yang ini sekian persen, terus yang ini sekian persen,” jelasnya.

Hakim anggota Samsudin, menjelaskan bahwa saat inilah terkuak, bahwa terkait fee proyek, Agus Bhakti Nugroho sudah tidak asing lagi. (Arya)

Gelombang Air Laut Hantam Kalianda & Rajabasa, Berikut Dampaknya
Evaluasi SAKIP, Kementerian PAN-RB Berikan Predikat B Untuk Lamsel
Latihan Beladiri Militer Jadi Salah Satu Kewajiban dan Bekal TNI Lamsel
Ranperda APBD-P 2019, Delapan Fraksi DPRD Lamsel Siap Bahas Ditingkat Komisi
Gelar Razia ODOL, Satlantas Polres Lamsel Tindak 7 Kendaraan
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Anjar Asmara : “Proyek Nilai Rp. 10 Milyar Kepada Nanang” Nanang : “Saya Tak Pernah Tau…!!!”
Next Article Nanang Bantah Terima Plot Proyek, Anjar Asmara : “Beliau Minta Langsung Kepada Saya”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?