Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Gelar Razia ODOL, Satlantas Polres Lamsel Tindak 7 Kendaraan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Gelar Razia ODOL, Satlantas Polres Lamsel Tindak 7 Kendaraan

redaksi
Last updated: 18 Februari 2020 21:58
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

http://Hanuang.com – Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang. Yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Sejak pukul 9.30 WIB pagi tadi (17/2/2020), Satlantas Polres Lamsel berhasil menjaring 7 kendaraan ODOL. Sebanyak 7 Tilang dikeluarkan anggota dengan barang bukti SIM 4 Lembar, STNK 2 Lembar dan Buku KIR 1 Buah.

“Ini adalah giat Dakgar (Tindakan Pelanggar, tes) Gakkum dengan menggunkan Blanko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan (ODOL, red),” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM kepada wartawan.

Dikatakan AKP Agustinus, dari kegiatan tersebut, hasil yang didapat antara lain terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel.

“Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya razia ODOL ini juga dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar.

“Memberikan efek Jera kepada pelanggar lalu lintas. Juga mencegah pelanggar lalulintas yang dapat menyebabkan fatalitas lakalantas,” tukasnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ini Anggaran Yang Digelontorkan Pemkab Lamsel Di Kecamatan Jati Agung
Next Article Karo Penmas Polri Kunjungi Anak-Anak Kwamki Narama
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dandim 0421/LS : “Kegiatan Fisik Secara Rutin Merupakan Salah Satu Syarat Keberhasilan Tugas Prajurit”
Sekda Thamrin Lepas 222 Calon Jamaah Haji Lamsel Ke Tanah Suci
Jemput Bola, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur
Aksi Sosial Berlanjut, Sahabat Aribun Sambang Dua Kecamatan
Nanang Lantik 4 (Pj) Kades & Kukuhkan 114 BPD Di Kecamatan Ketapang
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?