Hanuang.com – Mabes Polri mengimbau masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Imbauan itu terkait belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.
“Terkait imbauan pemerintah, Pak Presiden juga sampaikan kita kerja, belajar dari rumah. Untuk itu, kepolisian imbau masyarakat bahwa anjuran pemerintah hendaknya diikuti, ditaati,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (17/3/2020).
Polri sangat mendukung kebijakan tersebut agar bisa dipatuhi masyarkat. Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk menghentikan virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia.
“Karena tujuannya mulia untuk memutus mata rantai virus corona. Oleh karenanya, pihak kepolisian mendukung,” tuturnya.
Di internal Korps Bhayangkara sendiri, sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan cara selalu menjaga jarak atau social distancing. Polri juga telah membatasi kegiatan berkumpul.
“Kita ada kebijakan membatasi kegiatan berkumpul dan kita diminta membatasi menunda kegiatan bepergian baik dalam maupun luar negeri,” ucapnya. (Arya)