Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan Di Lampung Timur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Timur

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan Di Lampung Timur

Redaksi
Last updated: 22 Juli 2022 08:49
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (21/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu. Diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas didepan rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan.

Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

Petugas Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.

Sementara tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai Operator SPBU diwilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (Arya)

TAGGED:HukumKriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Curi Hp dan Motor di Marga Jasa Sragi, Dua ABG Asal Palas Diamankan Polisi
Next Article Beli Barang Hasil Kejahatan, SH Diamankan Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tertangkap Tangan Melakukan Pemerasan, Oknum LSM di Lampung Ini Diseret Ke Penjara
Pulang Ronda, Warga Palas Cabuli Anak Dibawah Umur
Polisi Tetapkan 2 Siswa Bullying di Cilacap Jadi Tersangka
Modus Narkotika, Tiga Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap
Curat di Kolam Renang, DS di Tangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?