Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Modus Narkotika, Tiga Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Luar Daerah

Modus Narkotika, Tiga Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2024 15:00
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi berhasil menangkap tiga polisi gadungan AP (36), DP (18), dan WN (18), menjadi polisi gadungan memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba. Dalam aksinya para pelaku memilih korban secara acak di jalanan. Setelahnya, mereka memberhentikan kendaraan warga dengan menunjukkan lencana polri palsu.

“Lalu menuduh korban terlibat narkoba. Mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, dilansir dari laman Kompas, Kamis (5/12/24).

Kasus terungkap saat polisi yang tengah berpatroli di sekitar Jalan Brigjen Katamso, Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (2/12/2024).

Saat itu, petugas melihat dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.
“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Hanya pelaku berinisial AP yang tertangkap tangan di tempat kejadian perkara (TKP). Oleh karenanya, polisi melakukan pengembangan. DP ditangkap di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan WN diringkus di kawasan Petamburan.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu polri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan, komplotan ini beraksi bukan hanya satu kali.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” ujarnya.

Sebanyak dua pelaku merupakan residivis. AP mendekam selama tujuh tahun di penjara atas kasus pengeroyokan, sedangkan DP terlibat kasus perampasan dan penyalahgunaan narkoba jenis tramadol.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro Lakukan Kunjungan ke Pondok Pesantren At-Tanwir Talun, Sumberrejo
Lewat ‘Matamu’, IMALA Kagumi Keindahan Kaum Hawa
Curi Minyak Wangi, Nelayan Way Muli Timur Kembali Mendekam Dalam Bui
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Begal Sadis di Campang Tiga
Sepakat Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Gelar Pertemuan Dengan FKUB dan Toga Lampung Timur
TAGGED:Kriminal
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Imbau Petani dan Pengepul Hasil Bumi Waspada, Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap
Next Article Polda Lampung Akan Bertindak Profesional Terkait Persetubuhan Anak Yang Melibatkan Oknum Brimob
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?