Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan Kroupsi BUMAKAM, Kerugian Negara Mencapai Milyaran Rupiah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Tulang Bawang

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan Kroupsi BUMAKAM, Kerugian Negara Mencapai Milyaran Rupiah

redaksi
Last updated: 22 Maret 2024 19:29
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) berhasil mengungkap fakta-fakta penting terkait hal ini Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) Kabupaten Tulang Bawang.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa kejahatan ini terungkap setelah penyelidikan mendalam atas sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dana BUMAKAM di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Menurut Umi, hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana pendirian BUMAKAM dengan realisasi yang terjadi.

Awalnya, 47 kampung di empat kecamatan direncanakan mendirikan BUMAKAM dengan modal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016.

Namun, proses pendiriannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti kurangnya musyawarah antar kepala desa, ketiadaan peraturan bersama, dan kekurangan susunan kepengurusan serta AD/ART.

Kabid Humas juga menyoroti bahwa PT. Tulang Bawang Maju Bersama, hasil dari pendirian BUMAKAM, sebenarnya diakui dalam akta pendirian sebagai PT perseorangan, bukan Badan Usaha Milik Antar Kampung. Ini menunjukkan kesalahan dalam proses pendirian dan pengelolaan.

Selain itu, Kabid Humas menambahkan bahwa pengelolaan dana PT. Tulang Bawang Maju Bersama juga disoroti, dengan temuan bahwa dana tersebut tidak dikelola dengan baik dan akuntabel.

Bahkan, ditemukan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, yang menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi dan mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Hasil audit menunjukkan kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan mencapai Rp2.350.000.000.

Sebagai tindak lanjut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Eko Suprayitno dan Tobing Afrizal, dengan tuduhan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

TAGGED:Tulang bawang
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Sekdakab Lamsel Safari Ramadan di Desa Kalirejo Kecamatan Palas
Next Article Warga Palas Antusias Serbu Pasar Murah Yang Digelar Pemkab Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolres Tulang Bawang Tangkap 2 Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Dente Teladas
PWI Lampung Matangkan Porwanas 2027, Gandeng KONI Siapkan Prestasi dan Sukses Penyelenggaraan
Kapolda Lampung Beri Apresiasi Kepada Pemudik dan Semua Jajaran
TRC PPA Beri Penghargaan Kepada Kapolres Tuba Bersama 17 Personel Ini Daftarnya…!!!
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?