Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang, Ini Barang Buktinya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Tulang Bawang

Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang, Ini Barang Buktinya

Redaksi
Last updated: 11 April 2023 20:51
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan Target Operasi (TO) di wilayah hukumnya.

Pengedar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial HN alias D (27), berprofesi petani, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Rabu, (5/4/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan TO. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa, (11/4/2023).

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas dari pelaku yakni, dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, plastik klip kosong, kartu ATM BRI, dua unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Supra X 125,” sambungnya.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan TO adalah hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa di Kampung Aji Jaya KNPI sedang berlangsung transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sudah ada pelaku yang merupakan TO sehingga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Aris menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*/Arya)

 

TAGGED:Kapolres Tulang BawangNarkobaTulang bawang
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article ASDP Target Layani 4,98 Juta Pemudik di 8 Lintasan Penyeberangan Terpantau Nasional
Next Article Thamrin Hadiri Launching Bantuan Pangan Beras 2023 di Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Musnahkan Narkotika Senilai 271,8 Miliar, Kapolda Lampung : “99% Pelaku Kejahatan Pecandu”
Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi
Penyegaran Kepemimpinan, Disdikbud Lampung Lantik 51 Kepala Sekolah SMA Sederajat
Selama 6 Bulan Polisi di Daerah Ini Berhasil Mengamankan 419,8 Kg Narkotika Jenis Sabu
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?