Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Timur

Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi

Redaksi
Last updated: 28 Juli 2022 00:32
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (27/7), menjelaskan inisial pelaku adalah KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky.

“Sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, dan alat hisap (Bong),” imbuhya.

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

TAGGED:HukumKriminalLampung TimurNarkobaPolres Lamtim
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab dan DPRD Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2023
Next Article Polda Lampung Rekontruksi Kematian Salah Satu ABH di LPKA Pesawaran Lampung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran
Pencuri Motor di Masjid Al-Muhajirin Kedaton Berhasil Diringkus Polsek Kalianda
DPO Curanmor Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Cilegon, Disergap di Penyekatan Candipuro
PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya Tunggal
Diduga PTSL Di Desa Sukatani Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Kades
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?