Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: DPO Curanmor Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Cilegon, Disergap di Penyekatan Candipuro
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaBerita SumateraKriminalitasLampung SelatanTNI-POLRI

DPO Curanmor Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Cilegon, Disergap di Penyekatan Candipuro

redaksi
Last updated: 5 April 2026 17:21
redaksi
5 bulan ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Suasana malam di wilayah Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, mendadak tegang saat aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil travel dalam operasi penyekatan, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari dalam kendaraan tersebut, seorang pria berinisial T.A.U. (28) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) akhirnya tak berkutik saat identitasnya terungkap.

Penangkapan ini menjadi akhir pelarian panjang T.A.U. yang sebelumnya berhasil lolos usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah yang sama. Aparat dari Polsek Candipuro bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang diduga tengah menuju Cilegon.

Kapolsek Candipuro, AKP Ali Humaeni, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyekatan di jalur yang dilintasi kendaraan travel tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang merupakan DPO sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel. Tim langsung bergerak melakukan penyekatan, dan saat kendaraan dihentikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” ujar Ali.

Kasus yang menjerat T.A.U. bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di halaman rumah korban di Dusun Tasik, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro. Korban berinisial F.T. (30), seorang petani, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Saat kejadian, saksi sempat melihat dua pelaku melarikan diri. Namun, salah satu di antaranya berhasil ditangkap warga dan polisi di lokasi, sementara T.A.U. berhasil kabur dan sejak itu masuk dalam daftar buronan.

Dari hasil pemeriksaan, T.A.U. mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, petugas turut menyita satu set kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan, serta satu unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana serupa.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus kriminal di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain,” tambah Ali.

Atas perbuatannya, T.A.U. dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan kini telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Arya)

TAGGED:KepolisianKriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Open House dan Halal Bihalal DPRD Lampung Selatan Pererat Silaturahmi Pascaidulfitri
Next Article Langit Lampung Heboh, Benda Misterius Melintas Ternyata Diduga Sampah Antariksa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kartini Perindo, Cerdaskan Kaum Hawa & Sehatkan Anak Bangsa
5 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Palas Dilantik
Musrenbang Kecamatan Palas, Bupati Lamsel Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Kodim Lamsel Laksanakan Program Karya Bakti Bedah Rumah di Desa Kuripan
Pro Wong Cilik, PDI Perjuangan Siapkan Ambulance Bagi Korban Tsunami Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?