Hanuang.com

Ditreskrimsus Polda Lampung, Berhasil Ungkap Kasus Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Hanuang.com – Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil ungkap kasus penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kg subsidi Pemerintah, Kamis, (20/09/18).

Hadir dalam Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Budiman dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Yunia.

Diketahui penangkapan tersebut merupakan hasil dari Subdit I Unit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung yang melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg dipasaran.
Dan ditemukan pelaku usaha peternakan CV. SAJ di Desa Siraman Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur (Lamtim) yang melakukan kegiatan dibidang peternakan ayam ras DOC (Day Old Chicken) menggunakan alat pemanas suhu yang menggunakan BBG (Bahan Bakar Gas) LPG ukuran 3 Kg.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Dra. Sulistyanibgsih, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Pelaku usaha peternakan Ayam Ras CV. Swadaya Agri Jaya dalam pembelian BBG (Bahan Bakar Gas) LPG Non Subsidi selalu dicampur dengan Gas LPG Subsidi kemudian dalam penggunaan Gas LPG Non Subsidi dipasang oven atau diruang pemanas bagian depan, Gas LPG Subsidi pemerintah dipasang di pen atau ruang pemanas bagian belakang sehingga seolah olah penggunaan BBG (bahan Bakar Gas_red) perusahaan tersebut yaitu yang non subsidi” ungkapnya.

Saat ini Mapolda Lampung,mengamankan Beberapa barang bukti antara lain 6 (enam) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau (yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin), masih tersegel warna putih, 4 (empat) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau (yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin) sudah digunakan (habis), 2 (dua) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg subsidi Pemerintah yang terpasangĀ  pada alat pemanas (Gasolek) guna penyelidikan lebih lanjut. (Rilis)

Share

BERITA TERBARU