Hanuang.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (Aplikasi e-kinerja) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun 2019.
Sosialisasi yang dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu, dilaksanakan di Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Rabu (23/10/2019).
Dalam arahannya, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang mengatakan, sosialisasi e-kinerja itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sebab menurutnya, untuk meningkatkan kualitas sumber daya para Aparatur Sipil Negara (ASN), maka dibutuhkan inovasi-inovasi yang lebih efektif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya melalui penerapan aplikasi e-kinerja tersebut.
“Ini (Aplikasi e-kinerja) dapat dijadikan sebagai media komunikasi dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya Aparatur Sipil Negara agar menjadi lebih profesional dan mampu menjadikan Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki suatu sistem informasi bagi pimpinan untuk mengukur kinerja ASN,” kata Nanang.
Selanjutnya Nanang berharap, dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi kerjasama antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemkot Bandung tersebut, ke depan dapat meningkatkan produktifitas kinerja pegawai, dan untuk mewujudkan ASN yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Bandung ini, ada suatu perbaikan kinerja bagi ASN di Kabupaten Lampung Selatan. Tidak ada lagi kegiatan seremoni yang hanya menggugurkan kewajiban saja,” tukasnya.
Untuk itu, Nanang mengimbau, agar para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan, dapat memaksimalkan pelaksanaan aplikasi tersebut secara menyeluruh kepada ASN di unit kerjanya masing-masing.
Sehingga nantinya, aplikasi e-kinerja tersebut juga dapat diterapkan di seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya minta seluruh OPD mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan. Karena, mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman yang sekarang ini serba menggunakan aplikasi,” imbuhnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkab Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Lampung Selatan dengan Pemkot Bandung yang tertuang dalam MoU bernomor : 1134.4/4264/ I.11/2018 dan Nomor : 119/4613-Bag.KS tanggal 14 Desember 2018 tentang Kerja Sama Antar Daerah.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 130/2312-Diskominfo dan Nomor : 800/565/IV.15/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smart City Kota Bandung di Kabupaten Lampung Selatan.
Serta Perjanjian Kerja Sama antara BKD Kabupaten Lampung Selatan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Nomor : 800/852/PKS/V.05/2019 dan Nomor : 800/6913-bkpp/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kota Bandung di Kabupaten Lampung Selatan.
“Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pembaharuan peraturan-peraturan dibidang kepegawaian terutama terkait dengan penyusunan dan pembentukan regulasi penilaian kinerja ASN serta implementasi Aplikasi e-kinerja ASN,” terang Puji dalam laporan tertulisnya.
Adapun kata Puji, kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu menghadirkan narasumber dari BKPP Kota Bandung yang dipimpin Kepala Bidang Evaluasi Kinerja, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai Muhammad Hari Krismarjadi, beserta tim IT Kota Bandung.
“Peserta sosialisasi sebanyak 250 orang yang terdiri dari seluruh Kepala OPD dan pejabat yang bertugas menangani pengelolaan kepegawaian pada Unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lampung Selatan ini. (Arya)