Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Rapat Paripurna, DPRD Lamsel Setujui Ranperda APBD 2019 Jadi Perda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Rapat Paripurna, DPRD Lamsel Setujui Ranperda APBD 2019 Jadi Perda

Redaksi
Last updated: 26 November 2018 16:59
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2019, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepastian itu terungkap, setelah 8 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD setempat.

Adapun, sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Lamsel tahun 2019 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH, serta didampingi tiga orang wakilnya, Senin, (26/11/18).

Hendry menyampaikan, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 untuk disahkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendry menyampaikan hasil keputusan sidang.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa APBD Lamsel tahun 2019 masuk kedalam kategori sehat.

Meskipun katanya, adanya besaran anggaran belanja tidak langsung sebesar 53,96 persen, karena dibebani anggaran dana desa sebesar 13,39 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar 46,04 persen.

“Kita sangat berharap apa yang telah kita susun dalam APBD 2019 ini merupakan langkah dan cara pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

“Kami yakin, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.

“Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya.

Turur hadir pula dalam kesempatan itu, anggota Forkopimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK Lamsel, serta sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Musisi Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian Yang Dilakukan Di Medsos
Next Article Kabagwatpers Polda Lampung Perjuangkan Hak Status Bagi Anggota Polri Yang Meninggal Saat Bertugas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yuk Kenali Secara Dekat Profil & Sosok Paspampres Cantik Serda Ambar
Inilah 4 Poin Penekanan Kapolda Lampung Terhadap Personil Ops Amole BKO Polda Papua
Terjun Ke Jalanan, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif Pilkada Lamsel 2020
Pemkab Lamsel Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Tajimalela
Pembentukan Kader Bela Negara, Kodim 0421 Lamsel Berikan Materi Kewaspadaan Dini
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?