Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Putusan Bawaslu Lamsel, Himel Lolos Jadi Peserta Pilkada 2020
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Putusan Bawaslu Lamsel, Himel Lolos Jadi Peserta Pilkada 2020

Redaksi
Last updated: 4 Oktober 2020 17:04
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sidang sengketa Pilkada Lampung Selatan (Lamsel) atas gugatan penetapan Bakal Pasangan Calon Hipni-Melin akhirnya menentukan hasil.

Dalam agenda sidang pembacaan keputusan Bawaslu digelar di Wisata Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Minggu (4/10/2020).

Menetapkan bahwa termohon (KPU Lamsel) diperintahkan mencabut keputusannya yang tidak menetapkan Bapaslon ini sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Lamsel pada Pilkada 2020.

“Memutuskan, bahwa Bawaslu mengabulkan semua pengajuan pemohon,” Penggalan kalimat Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi membacakan putusannya.

Kemudian, sebagai tindak lanjut keputusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU Lamsel untuk mencabut putusan sebelumnya.

“Mengintruksikan kepada pihak termohon untuk menerbitkan keputusan pentepan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tahun 2020,” Ketusnya.

Menyambut keputusan tersebut, ratusan pendukung Hipni-Melin bersorak syukur dan mengumandangkan takbir.

Bahkan, Bakal Calon Bupati H. Hipni sontak melakukan sujud syukur dengan diiringi isak tangis haru didampingi istrinya Yuti Hipni. (Doy/Arya)

Kunjungi Lamban Balak Makhga Legun, Ketua PMI Provinsi Papua dan Pangikhan Tihang Makhga Saling Kenalkan Kebudayaan
Proyek Bakauheni Harbour City Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Kemendagri, Kejaksaan RI dan Polri Teken MoU Terkait Pengaduan Penyelenggaraan Pemda
Aksi AMHLS dan GMBI di KPK Tuai Kritikan Dari Pemangku Adat di Lamsel
Gelar Sertijab, IPTU Zuhdi Didapuk Menjadi Kapolsek Sragi
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bantu Panen Padi, Warga : “TNI Memang Oke”
Next Article Jadi Pjs Bupati Lamteng, Adi Ajak Forkopimda Perangi COVID-19
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?