Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: PMII dan HMI Kembali Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

PMII dan HMI Kembali Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2020 14:21
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Himpunan Mahasiswa Indonesian (HMI) Lampung Selatan (Lamsel), kembali menggelar aksi lanjutan tolak pengesahan UU Cipta kerja, di DPRD setempat, Senin, (12/10/20).

Aksi dengan tuntutan yang sama sekaligus meminta tanda tangan para anggota DPRD Lampung Selatan, sebagai bukti bahwa DPRD Lamsel, turut menolak atas pengesahan undang-undang Omnibus Law.

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Lampung Selatan itu, dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, yang berjalan dengan aman dan kondusif.

Berdasarkan pantaun dilokasi, tampak anggota Kepolisian Polres Lamsel, Anggota TNI, dan Satpol-PP mengawal ketat aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa gabungan tersebut.

Masa yang terhadang di depan gerbang gedung DPRD akhirnya di temui oleh salah seorang Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, yang didampingi oleh Kepala Kesbangpol, Thomas Amirico.

Dalam kesempatan tersebut Jenggis Khan Haikal yang keluar menemui para pendemo dan memberikan pengertian kepada para pendemo. Jenggis menyatakan bahwa, dirinya mewakili DPRD Lamsel mendukung aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI.

“Saya mewakili DPRD Lamsel menyatakan bahwa, DPRD Lampung Selatan menolak UU Omnibus Law, Kami juga mendukung langkah kawan-kawan dari PMII untuk menggugat ke MK,” kata dia sembari menyerahkan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh 26 orang anggota DPRD setempat. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran di Beberapa OPD
Next Article Bahas RKA APBD Perubahan TA 2020, Agus Sutanto : “Intinya Supaya Tidak Ada Silpa Lagi”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kababinkum TNI : ‘Aspek HAM Bukanlah Untuk Membatasi Aspek Strategi dan Taktis Dalam Pelaksanaan Tugas Operasi’
Peringati HUT Ke-78 Kodam II Sriwijaya, Kodim 0421 Lamsel Penanaman Pohon
Bahagia dan Terharunya Zubaidah Saat Rumahnya Dibedah Pemkab Lamsel
DPRD Lamsel Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Anggaran 2021
Wabup Lamsel Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Oleh BIN Daerah Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?