Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lamsel Duduki Peringkat 5 Besar Dalam Penerapan SPM
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Duduki Peringkat 5 Besar Dalam Penerapan SPM

Redaksi
Last updated: 16 Januari 2023 22:32
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV Tahun 2022 secara virtual meeting, Senin, (16/01/23).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia yang salah satunya adalah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali tersebut selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga turut disampaikan hasil-hasil pelaksanaan SPM selama tahun 2022.

Seperti dijelaskan Muhammad Ali, dari hasil rekapitulasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memasuki 5 besar kabupaten/kota tertinggi dalam urutan ke-5 se- Indonesia dalam pengalokasian anggaran standar pelayanan minimum (SPM).

”Yang mana nomor 1 berhasil diraih oleh Kabupaten Warjo, Tapanuli Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Mesuji dan posisi ke 5 berhasil diduduki oleh Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ali juga menerangkan kan, SPM merupakan standar pelayanan minimum yang dilakukan oleh lingkup perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlimnas dan sosial.

“Namun perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan ini lebih dari 5 perangkat daerah karena seperti trantibumlimnas ini mencakup sub sektor BPBD dan pemadam kebakaran, jadi kita perangkat daerahnya ada 8 yang menjalankan tapi urusannya ada 6 karena di beberapa daerah pemadam dan BPBD masih menjadi 1 dengan Pol-PP sedangkan kabupaten Lampung Selatan sudah dipecah,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, dalam hal pemberian 5 terbaik untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan berupa SPM Award.

”Tapi ini untuk kategorinya belum disampaikan ke kita, namun dengan kita sudah masuk dalam kategori 5 besar yang tertinggi mudah-mudahan ini menjadi salah satu tolak ukurnya untuk Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan tersebut harapan kita,” tambahnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali berharap Kabupaten Lampung Selatan terus mempertahankan konsistensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal terkhusus kepada perangkat-perangkat daerah yang menjalankan pelayanan publik.

“Kita sudah cukup tinggi, harapannya ya bisa lebih tinggi lagi dan bisa mencapai 100% dalam penilaian SPM ini, Bupati Lampung Selatan juga sudah menjalankan Permendagri nomor 59 yang berisikan mengalokasikan anggaran untuk pelayanan SPM,” pungkasnya. (lmhr)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kasus Investasi Bodong Trading Forex Tuntas dan Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kajari Metro
Next Article Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RDP Dengan PUPR & Bappeda, Komisi III DPRD Lamsel Soroti Pengerjaan Jalan
Bupati Lamsel Lantik 195 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Di Pemda
Babinsa Penengahan Gotong-Royong Bersama Masyarakat Bangun MCK Masjid
Dinas Dalduk KB Lamsel Layani Pemasangan Implan Gratis di Setiap Musrenbang Kecamatan
Aksi Sekjen & Korlap GML Saat Mengajukan Poin Tuntutan Kepada PT. PLN Rayon Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?