Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Masih Tunggu Surat Resmi, Samsat Belum Buka Pelayanan di MPP
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Masih Tunggu Surat Resmi, Samsat Belum Buka Pelayanan di MPP

redaksi
Last updated: 19 Januari 2023 19:43
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pembukaan gerai layanan Samsat Kalianda di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pasalnya, hingga saat ini tiga mitra gabungan di pelayanan Samsat belum mengantongi surat resmi terkait hal tersebut.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Drs. Viktor Libradi mengaku, pihaknya secara intensif telah melakukan koordinasi dan komunikasi ke Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenas) Provinsi Lampung. Termasuk, komunikasi dengan dua mitra lain seperti Jasa Raharja dan Kepolisian yang dalam hal ini adalah Dirlantas Polda Lampung.

“Pada dasarnya kita menunggu instruksi dan arahan dari Provinsi Lampung. Tapi, kita terus melakukan koordinasi dengan dua mitra kita sebagai persiapan untuk melakukan pembukaan gerai di MPP Lamsel,” ungkap Viktor kepada awak media, pada Kamis, (19/1/23).

Dari informasi yang diperoleh, surat permohonan pembukaan gerai pelayanan di MPP Lamsel telah naik ke meja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Nanti, permohonan tersebut akan dijawab lewat surat yang langsung disampaikan oleh Pemprov Lampung ke Pemkab Lamsel.

“Jadi, surat dari Pemkab Lamsel itu akan dijawab secara kedinasan juga oleh Pemprov Lampung. Terakhir saya konfirmasi ke Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, surat nya sudah naik ke Sekprov. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera turun,” tegasnya.

Lebih lanjut dia memastikan, jika seluruh mitra Samsat telah melakukan pemaparan di sektor nya masing-masing. Hal itu sebagai bukti keseriusan mereka untuk membuka gerai pelayanan Samsat di MPP Lamsel.

“Seperti Kanit Regident yang sudah memaparkan MPP ke Dirlantas Polda Lampung. Begitu juga dengan Jasa Raharja. Nah, hasil surat mereka itu nanti disatukan balasannya melalui Sekdaprov,” pungkasnya.

Pernah diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang menyangkut pelayanan pemerintahan. Namun, pelayanan Samsat yang notabene nya paling dibutuhkan masyarakat belum terlihat progresnya bergabung di lokasi tersebut.

Padahal, Pemkab Lampung Selatan menargetkan MPP bakal melayani sebanyak 260 jenis pelayanan perizinan terpadu di satu atap. Pelayanan perizinan terpadu itu terdiri dari 12 instansi pemerintahan dan 15 instansi vertikal yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala UPTD Samsat Kalianda, membenarkan, jika Samsat Kalianda belum mengambil sikap untuk membuka gerai pelayanan di MPP Lamsel. Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Lampung berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan.

“Belum. Kita masih menunggu arahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Karena, memang disana yang memiliki kewenangan penuh. Apalagi Samsat Kalianda ini dibawah mereka (Bapenda’red),” ungkap Viktor belum lama ini. (idh)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab LamselSamsat Kalianda
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Petani Milenial Coba Bertani di Kebun Edukasi Kalianda
Next Article Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lamsel, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bobol Rumah di Palembapang, Resedivis Ini Dicomot Polsek Kalianda
Babinsa Kodim 0421/LS, Hadiri Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Di Purwodadi
Musrenbang RKPD 2024, Kecamatan Tanjung Sari Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Berlaku 11 Desember, ASDP Pastikan Kesiapan Sistem Ferizy Dalam Penerapan Radius Batasan Aksesibilitas Pembelian Tiket Ferry Online Nataru 2024
Divisi Sosial DPP GML Berikan Donasi Terhadap Anak Penderita Thalasemia di Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?