Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bobol Rumah di Palembapang, Resedivis Ini Dicomot Polsek Kalianda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bobol Rumah di Palembapang, Resedivis Ini Dicomot Polsek Kalianda

redaksi
Last updated: 15 Oktober 2020 19:39
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KALIANDA – Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menangkap Nuri (36), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu, (14/10/2020).

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi menerangkan, pelaku ditangkap pada hari Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.

“Pelaku berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda, sedangkan 1 (satu) rekan pelaku berinisial A berstatus DPO,” terang AKP Mulyadi.

Kasus ini bermula dari kejadian curat yang terjadi di rumah korban Hermansyah Bin Karim (34) warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, pada hari Selasa (1/9/2020), sekira jam 03.00 WIB.

Dimana, pelaku memaksa masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng. Kemudian, pelaku berhasil masuk dan mengambil satu buah HP merek Samsung J2 Frame warna silver dan uang Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah).

Berdasarkan kejadian itu, korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Kalianda.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus dengan mengamankan pelaku,” ujar AKP Mulyadi.

Mantan Kapolsek Penengahan itu melanjutkan, dari proses interogasi oleh petugas terhadap pelaku yang ternyata seorang residivis, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini, pelaku mendekam di sel Mapolsek Kalianda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah HP merek Samsung J2 Frame warna silver dan 1 (satu) Buah Obeng bergagang plastik warna hitam merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.Akibat dari kejadian tersebut, korban Hermansyah Bin Karim (34) harus mengalami kerugian materi sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas AKP Mulyadi. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bagikan Nasi Cinta di Seloretno, Antoni Imam Kenalkan Program KTP Sehat
Next Article Kampanye di Merbau Mataram, Nanang Ermanto Jelas Capaian Yang Diraihnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 Orang Warga Pasar Baru Jalani Rapid Antigen
Didampingi Kapolri, Jokowi Jajal MRT
Di Kalianda, Kartini Perindo Berikan Pelatihan UMKM Sabun Antiseptik
Ini Pengumuman Hasil Seleksi Nilai Uji Kompetensi Peserta JPTP Lamsel
Mantap…!!! Hampir Semua Kecamatan Di Lamsel Terima Sabun Antiseptik Dari Perindo
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?