Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lamsel, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lamsel, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Redaksi
Last updated: 19 Januari 2023 20:01
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakauheni dan MF(24) warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan Lamsel, pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (17/1/23), sekira pukul 21.00 Wib.

“Kami menerima laporan adanya kejahatan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

“Pengejaran kami membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM. Mini khas Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel, berbekal keterangan dari pelaku JA (27), pengejaran mengarah pada pelaku penadahan sdr. MF(24) yang berhasil ditangkap di Pasar Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan  Lamsel,” lanjut Iptu Gobel.

Dari tangan pelaku MF(24) didapatkan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban.

“Dari keterangan yang disampaikan pelaku JA (27) iya mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO” pungkas Kapolsek Penengahan.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kendaraan motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Selasa, (17/1/23), sekira pukul 01.00 wib.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu orang pelaku masuk kedalam mobil. Selanjutnya korban digiring menuju terminal agrobisnis penengahan.

Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari, tidak berhenti disitu pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1 (satu) unit hand phone merk oppo tipe A16 warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kiri korban.

Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Penengahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver, (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk converse. (Arya)

TAGGED:Lampung SelatanPolres LamselPolsek Penengahan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Masih Tunggu Surat Resmi, Samsat Belum Buka Pelayanan di MPP
Next Article Dandim Lamsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Koramil Palas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Lamsel Hadiri Majlis Dzikir dan Manaqib Kubro di Desa Lebung Sari
Terjun Ke Desa Tanjung Heran, Pori Karlia Bagikan Sembako Terdampak COVID-19
Disdukcapil Lamsel Selenggarakan Pelayanan Pencetakan KTP dan KK Pada Musrenbangcam Tanjung Bintang
Tiga Besar Calon Direktur PDAM Lamsel, Rudi Apriadi Berada Diperingkat Teratas
1000 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan, Nanang : “Biaya Gak Boleh Lebih Dari Rp. 200.000”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?