Hanuang.com – Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) dan CTPS, Selasa, (26/02/19).
Diketahui bahwa desa ini telah mendapatkan verifikasi SBS/ODF oleh tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel.
Desa Hargo Pancuran, dinyatakan lolos sebagai desa yang terbebas dari buang air besar sembarangan, bukan hanya itu pilar kedua dari STBM juga sudah diraih, yakni sarana Cuci Tangan Pakai Sabun(CTPS) yang sudah berjalan hingga 100%.

Ketua Tim Verifikasi dari Dinkes Lamsel, Emi Widiarti, SKM, mengatakan bahwa Desa Hargo Pancuran dapat menjadi contoh bagi Desa lainnya.
“Desa Hargo Pancuran adalah satu-satunya Desa yang sudah melaksanakan 2 pilar STBM sekaligus, ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, dan harus dilanjutkan kepilar ke 3, 4, 5, agar menjadi Desa STBM” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Hargo Pancuran, Syarif Hidayat, yang menjelaskan bahwa pihaknya akan merealisasikan pilar selanjutnya.
“Insya Allah, Tahun ini kami targetkan untuk direalisasikan Program pilar 3, 4, dan 5, yaitu tentang pengolahan sampah, sarana air minum, dan SPAL, agar Desa Hargo Pancuran menjadi Desa yang sehat dan bermartabat” jelasnya.

Sedangkan menurut camat Rajabasa, Sabtudin, S. Sos, menyampaikan apresiasinya untuk Desa Hargo Pancuran.
“Desa hargo pancuran menjadi contoh tauladan dari desa-desa yang lain, khusunya di Kecamatan Rajabasa, ini semua akan menjadi target kedepannya” jelasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Ditargetkannya Desa ODF atau Kecamatan ODF Tahun 2019 di Rajabasa yakni tak lepas dari peran serta sanitarian puskesmas Budi riyanto, SST, yang selalu melakukan pendampingan dan koordinasi ke Desa dalam pemberdayaan masyrakat desa untuk terus berkontribusi dalam kegiatan STBM. (Red/Very).
Editor : Muhammad Arya Malikul Mulki