Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kasus Meninggal Terbanyak COVID-19 Di Indonesia Rata-Rata Umur 30-59 Tahun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Kasus Meninggal Terbanyak COVID-19 Di Indonesia Rata-Rata Umur 30-59 Tahun

redaksi
Last updated: 30 April 2020 00:38
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan kasus meninggal dunia akibat virus corona tipe baru di Indonesia paling banyak berada pada rentang usia 30-59 tahun yaitu sebanyak 351 orang dari total kematian sebanyak 773 jiwa.

Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, menyebutkan jumlah kasus kematian terbanyak kedua pada rentang usia 60-79 tahun yaitu 302 orang.

Sementara kasus meninggal dunia pada pasien COVID-19 yang terinfeksi di usia muda yaitu mulai bayi hingga remaja cenderung lebih sedikit.

“Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang,” kata dia.

Kasus kematian pada rentang usia di atas 80 tahun sebanyak 27 orang. Sebanyak 69 kematian lainnya masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit terkait rentang usia pasien.

Namun Yurianto tidak menyebutkan jumlah pasien yang terinfeksi dari total kasus positif berdasarkan rentang usia, sehingga tidak diketahui persentase kasus kematian akibat COVID-19 dari jumlah pasien positif yang dikelompokan berdasarkan rentang usia.

Pada hari sebelumnya Yurianto juga menyebutkan bahwa kasus kematian disertai dengan penyakit penyerta pada pasien yaitu paling banyak hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan seperti asma dan juga penyakit paru obstruktif yang sudah menahun.

Oleh karena itu Yurianto meminta masyarakat untuk mematuhi dan tetap disiplin secara terus menerus dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga upaya pencegahan penularan virus corona.

Masyarakat diminta untuk melakukan pencegahan dengan memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak fisik, menghindari kerumunan, tidak keluar rumah, tidak mudik sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19. Dia menyebut bahwa upaya mencegah dan melawan COVID-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergotong royong dari masyarakat dan disiplin yang kuat. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article 89 Laboratorium Di Indonesia Aktif Periksa Kasus COVID-19
Next Article Mantap…!!! Setiap Armada Satker Polres Lamsel Sudah Dilengkapi APD
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gelar Sertijab, Ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Yang Baru
DPRD Kota Bandarlampung Gelar Paripurna Pengesahan Peraturan Tatib
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019
H+7, ASDP Layani 1,61 Juta Penumpang & 453 Ribu Kendaraan
Polsek Kalianda Ringkus Warga Bakauheni Yang Maling Hp di Kedaton
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?