Hanuang.com

DPRD Kota Bandarlampung Gelar Paripurna Pengesahan Peraturan Tatib

Hanuang.com – DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan peraturan Tata Tertib dan Pengesahan Susunan Alat Kelengkapan diruang sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Jum’at, (4/10/2019).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM dan didampingi para Wakil Ketua yaitu, Aderly Imelia Sari, ST. MT, Aep Saripudin, SP dan H. Edison Hadjar, SE.

Sidang paripurna menerima Laporan hasil pembahasan Pansus Tata Tertib untuk disahkan menjadi Peraturan DPRD.

Selain itu sidang paripurna juga menetapkan susunan personalia Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan peraturan daerah dan Badan Kehormatan.

Secara musyawarah telah ditetapkan Komisi I dipimpin oleh H. Hanafi Pulung, SH (F PDIP), Komisi II dipimpin oleh H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat), Komisi III dipimpin oleh H. Yuhadi. SHI (F Golkar) dan Komisi IV dipimpin oleh M.I Darma Setiyawan, SE (F Gerindra).

Sementara itu BP2D dipimpin oleh Afrizal (F Nasdem Pembangunan) dan Badan Kehormatan dipimpin oleh Sidik Efendi, SH. MH (F PKS).

Sedangkan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara ex officio dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi SP. MM mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD maka DPRD sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karenanya Wiyadi meminta agar AKD segera melakukan konsolidasi guna membahas program kerja masing masing AKD. (Rilis)

Share

BERITA TERBARU