Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Gandeng PPATK, Polri Akan Usut Transaksi Mencurigakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Gandeng PPATK, Polri Akan Usut Transaksi Mencurigakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

redaksi
Last updated: 9 Juli 2023 20:16
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dalam rangka mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus, sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, Jumat, (7/7/23).

Kadiv Humas juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK. Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang.

“Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” jelasnya lebih lanjut.

Namun demikian, pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri. Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” tutup Kadiv Humas. (Arya)

TAGGED:Divhumas PolriNasionalPolri
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article 3 Hari Dibawa Pelaku, Akhirnya Gadis Korban Pemerkosaan Ditemukan Keluarganya
Next Article Ini Alasan Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Fitri 2024, Pembatasan Truk Mulai Diberlakukan
Gandeng Ustad Das’ad Latif, Polri Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
Datang Ke Lampung, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Bahas Distribusi Bahan Pokok dan Pupuk Bersubsidi
Beraksi Selama 16 Tahun, Dua Copet Kereta Ini Akhirnya Dibekuk
Berantas Korupsi, Kapolri : “Kau Kembalikan Atau Saya Pidanakan”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?