Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ini Alasan Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Ini Alasan Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online

redaksi
Last updated: 9 Juli 2023 20:23
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak dapat memblokir situs judi online yang belakangan ini marak terjadi dan Polisi hanya bisa menangkap dan memproses hukum pelakunya.

Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap situs judi online merupakan kewenangan dari Kominfo.

“Kalau untuk pemblokiran ranahnya adalah Kominfo, memang kami wajib memberikan data kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran situs,” jelasnya dilansir dari PMJNews, Minggu, (9/7/23).

Ia mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya banyak menemukan situs judi online saat melakukan patroli siber.

“Kalau menemukan kita sudah banyak dan sedang kami dalami,” jelasnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Ia pun menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengungkap praktik situs judi online.

“Saya sedang menelusuri situs judi online pada pengungkapan berikutnya,” tutupnya. (Arya)

TAGGED:HukumPolda metro jaya
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Gandeng PPATK, Polri Akan Usut Transaksi Mencurigakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Next Article Karnaval Budaya Topeng Maskland di Festival Krakatau 2023
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kokain Cair 3,6 Kilogram Disamarkan dalam Botol Sampo, Polda Bali Buru Jaringan
Buntut Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK RI Digeledah Polda Metro Jaya
Mantan Kepala Densus 88 Ditunjuk Jadi Kepala BNN
Menteri Suharso dalam Rapim TNI Menyampaikan 5 Prinsip Kesejahteraan Prajurit
Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?