Hanuang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Fredy SM, MM, membuka sosialisasi sekaligus penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018.
Acara yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, dihadiri Kepala Ombudsaman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, para Kepala OPD terkait pelayanan, para Camat, Kepala Puskesmas, serta Lurah dilingkup Pemkab setempat.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lamsel, Puji Sukamto menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu, bertujuan agar para peserta dapat mengerti, memahami, mengaplikasikan, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Sehingga terwujud sistem penyelenggaraan publik yang real bagi masyarakat serta terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009,” kata Puji dalam laporannya, Senin (17/12/2018).
Sementara itu, berdasarkan survey kepatuhan yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman, Kabupaten Lamsel memperoleh nilai 86,92. Dengan demikian, Kabupaten Lamsel masuk zona hijau untuk penilaian pelayanan publik tahun 2018.
“Kami dari Ombudsman menyampaikan apresiasi kepada Lampung Selatan yang masuk ke zona hijau atau tingkat Kepatuhan Tinggi,” ujar Kepala Ombudsaman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf saat menyampaikan sambutannya.
Namun demikian katanya, penilaian zona hijau merupakan akumulasi dari penilaian OPD-OPD yang ada. Sebab, masih ada beberapa OPD yang belum masuk zona kuning.
“Jadi, ini tertolong oleh beberapa dinas yang memang sudah mendapatkan penilaian yang cukup tinggi. Sehingga di rata-rata bisa menaikan hasil penilaian di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.
Dia berharap, apa yang sudah bagus tersebut agar bisa dipertahankan, dan jika perlu ditingkatkan, dan yang memang masih kurang dibeberapa dinas perlu ada upaya-upaya peningkatan pelayanan, sehingga standar pelayanannya bisa lebih baik lagi.
“Idealnya semuanya bisa mendapat nilai 100, paling tidak diatas rata-rata zona hijau. Karena dengan hasil yang didapat, saya yakin semua pasti bisa, tinggal bagaimana komitmen para Kepala OPD untuk memperbaiki standar pelayanannya,” ujarnya.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Fredy menginstruksikan kepada OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi OPD yang dinilai masih rendah.
“Ini tolong kepada OPD yang nilainya masih rendah untuk dilihat kembali, apa kelemahnnya, apakah memang tidak ada, atau mungkin kurang pelayanannya. Ini kedepan yang harus kita perbaiki,” pesan Fredy.
Selain itu, Fredy juga meminta seluruh OPD untuk memberikan pelayanan secara maksimal, serta menjadikan predikat yang diperoleh Kabupaten Lamsel, sebagai motivasi seluruh jajarannya untuk berbuat yang lebih baik lagi.
“Memang ini cukup membanggakan, namun disisi lain ini menjadi tantangan kita kedepan untuk mempertahankannya. Jangan sampai ada yang turun, kalau bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (Arya/Kmf)