Hanuang.com – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus diperlihatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Organisasi profesi tersebut kembali menambah jumlah anggotanya yang berkompeten setelah dua wartawan, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang diselenggarakan PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.
Keduanya berhasil meraih predikat kompeten pada jenjang Wartawan Muda setelah menuntaskan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, sebanyak 31 wartawan dinyatakan berkompeten pada jenjang muda maupun madya.
Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti nyata bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan PWI Lampung Selatan terus berjalan secara konsisten.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).
Dengan tambahan dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas lima Wartawan Utama, 13 Wartawan Madya, dan 28 Wartawan Muda.
Edwin, yang juga menyandang sertifikat Wartawan Utama, menilai capaian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan di tengah tantangan industri media yang terus berkembang.
“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan bukan hanya amanah organisasi, tetapi juga menjadi kebutuhan mendasar agar insan pers mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Karena itu, PWI Lampung Selatan terus berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.
“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.
Edwin juga memberikan apresiasi kepada PWI Lampung yang dinilai konsisten menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kuota hingga pembiayaan.
“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.
Sementara itu, raut kebahagiaan tampak dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya menyelesaikan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika profesi, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.
Di sisi lain, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, disiplin melakukan verifikasi, serta komitmen menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Ia menambahkan, di era digital saat ini arus informasi berkembang sangat cepat sehingga wartawan dituntut memperkuat perannya sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” tegas Wirahadikusumah. (Arya)