Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Perang Sarung Berujung Maut di Kalianda, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Perang Sarung Berujung Maut di Kalianda, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

redaksi
Last updated: 25 Maret 2024 20:24
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kasus tawuran perang sarung yang menewaskan Levino Rafa Fadila pada Senin (18/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB lalu di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) memasuki babak baru. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua tersangka yakni D berusia 19 Tahun warga desa Kecapi serta F berusia 16 Tahun warga desa Pematang, Kecamatan Kalianda.

Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (22/3/2024) lalu. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

“Polres Lampung Selatan telah menetapkan dua remaja yang terlibat dalam peristiwa perang sarung yang menyebabkan meninggalnya Levino. Penetapan kedua tersangka yakni D dan F dilakukan pada Jumat lalu,” kata Umi, Senin (25/3/2024).

Menurut Umi, dari dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka, baru satu yang dilakukan penahanan.

“Untuk tersangka D telah dilakukan penahanan dan untuk tersangka F masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan,” urai dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan dua sarung yang digunakan oleh kedua tersangka.

Terpisah, Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin menjelaskan kejadian bermula dari sekelompok anak-anak dari dua desa berjanji melalui WhatsApp untuk melakukan perang sarung di lapangan Voli desa Kecapi.

“Korban LRF (14) merasa terdesak dan berusaha lari dari kerumunan namun di kejar hingga ke jalan umum, korban dipukul pakai sarung yang sudah digulung-gulung keras sehingga korban terjatuh di lokasi depan SD di sekitar lapangan voli” bebernya.

“Korban dipukul pakai sarung yang sudah di buntel atau digulung hingga keras seperti batu, bukan pakai batu, hingga pada saat itu sarung yang di gulung itu, mengenai kepala korban dan di bagian dada korban hingga korban rubuh tidak sadarkan diri” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 76 c junto Pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara 15 tahun.

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Terima Audiensi Pimpinan Media Lampung Post
Next Article Mendagri Temukan 240 ASN Melanggar Netralitas di Pemilu 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulan Bhakti Karang Taruna Lamsel 2018, Gelar Aksi Peduli Bersih Pantai & Promosi Wisata
Dampingi Anggota Komisi IV DPR RI, Nanang Beri Bantuan Alsintan Untuk Petani di Sragi
Kadis Kominfo Lamsel Saksikan Peluncurkan “GovTech Indonesia” INA Digital Oleh Presiden Jokowi
65 Generasi Muda Siap Jadi Wajah Baru Pariwisata, Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka
Pemkab Lamsel Gelar Acara Haul Pahlawan Nasional Radin Intan II Ke-167 di GOR Way Handak
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?