Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dirjen Otda Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Untuk Lakukan Pelantikan Jabatan Fungsional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Dirjen Otda Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Untuk Lakukan Pelantikan Jabatan Fungsional

redaksi
Last updated: 30 Desember 2021 22:17
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik mengingatkan para gubernur/bupati/wali kota agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional.

Hal itu dikatakan Akmal Malik dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia secara virtual.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Puji Sukanto, Inspektur Kabupaten Anton Carmana serta Bagian Organisasi mengikuti rapat itu secara virtual dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penyederhanaan atau reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) diminta oleh Menteri Dalam Negeri untuk menfasilitasi proses penyederhanaan birokrasi di daerah- daerah.

Oleh karena itu, Dirjen Otda Akmal Malik meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penyederhanaan birokrasi. “Terkait isu reformasi birokrasi, kita diminta untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi,” ujar Akmal Malik.

Lebih lanjut Akmal Malik menjelaskan, sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.

“Sesuai aturan Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 tahapannya yakni, penyusunan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi, lalu penyetaraan jabatan dan tahapan yang terakhir yaitu penyesuaian mekanisme kerja yang nantinya regulasi aturan yang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB,” kata dia.

Akmal kembali menegaskan tenggat waktu penyederhanaan birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional tak boleh dilanggar. Sehingga, seluruh kepala daerah terkait mesti melantik pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi sebelum 31 Desember 2021.

“Proses penyederhanaan birokrasi khususnya penyetaraan jabatan tinggal 1 hari lagi, yakni batas waktu paling lambat untuk pemerintah daerah melakukan pelantikan ke jabatan fungsional yaitu 31 Desember 2021. Maka kepala daerah diminta untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan ke Dalam Jabatan Fungsional,” tandasnya. (lmhr)

Penulis : Lydia Monica Haturiwu

Editor : Mhr Aziz

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kunker, Irjen. Pol. Eko Indra Heri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak SD Di Lamsel
Next Article Dua Anggota Kodim Lamsel Kembali ke Kesatuan Setelah Bertugas di Kodam XVIII Kasuari
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setengah Juta Lebih Pemudik Pulau Jawa Tiba Di Sumatera
Gandeng Akademisi, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Riset
Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK
Pemkab Lamsel Akan Terapkan PTM 100 Persen Dengan Beberapa Syarat
Patut Jadi Contoh, TPS 3R KSM Berkah Jaya Berhasil Olah Sampah Jadi Pupuk Kompos
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?