Hanuang.com – Warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beramai-ramai mendatangi Polsek Kalianda, Minggu, (06/01/19) Sekitar Pukul 00.30 WIB.
Kedatangan warga tersebut yakni mengantarkan Madasim (53), seorang pria paruh baya warga setempat yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya.
Aksi bejat pelaku diketahui warga setelah ketahuan beredar video adegan mesum Madasim dan anaknya di aplikasi WhatsApp.
Kapolsek Kalianda, IPTU. Dedi. S, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja merekam adegan mesumnya.
“Terkait telah beredarnya di masyarakat Desa Palembapang video mesum yang diduga diperankan oleh seorang laki-laki bernama Madasim dengan seorang anak kandungnya yang bernama Putri Rohmalinda, umur 18 tahun, guna menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di kantor polsek kalianda,” terangnya.
“Kalau sudah dilakukan pemeriksaan saya kabari mas,” kata Dedi. (Arya/Kurdy)