Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Diduga Gagahi Anak Kandung, Pelaku Diantarkan Warga Ke Polsek Kalianda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Diduga Gagahi Anak Kandung, Pelaku Diantarkan Warga Ke Polsek Kalianda

Redaksi
Last updated: 6 Januari 2019 11:34
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beramai-ramai mendatangi Polsek Kalianda, Minggu, (06/01/19) Sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kedatangan warga tersebut yakni mengantarkan Madasim (53), seorang pria paruh baya warga setempat yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya.

Aksi bejat pelaku diketahui warga setelah ketahuan beredar video adegan mesum Madasim dan anaknya di aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Kalianda, IPTU. Dedi. S, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja merekam adegan mesumnya.

“Terkait telah beredarnya di masyarakat Desa Palembapang video mesum yang diduga diperankan oleh seorang laki-laki bernama Madasim dengan seorang anak kandungnya yang bernama Putri Rohmalinda, umur 18 tahun, guna menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di kantor polsek kalianda,” terangnya.

“Kalau sudah dilakukan pemeriksaan saya kabari mas,” kata Dedi. (Arya/Kurdy)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 135 Pengungsi Pulau Sebesi Di Tenis Indoor Mulai Dipulangkan
Next Article Diangkut 6 Kapal Motor, Warga Sebesi Senang Bisa Pulang Ke Rumahnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengungsi Tsunami Mulai Terserang DBD, Pihak Kesehatan Langsung Lakukan Fogging
TNI Bongkar Modus Baru Penyelundupan Senjata Api Ke Papua
Bupati Lamsel Terima Audiensi DPD LPM Provinsi Lampung
Bupati Lamsel Lepas KKN 32 Mahasiswa STAI Yasba Kalianda
Mantapkan Langkah, Kini TEC Sambangi Kantor Perindo
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?