Hanuang.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui akun resmi Instagram Bappeda Provinsi Lampung dalam website http://bappeda.lampungprov.go.id/home, menjelaskan bahwa warga Lamsel dinyatakan positif COVID-19.
Positifnya warga Lamsel tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Lamsel, Akar Wibowo kepada awak media.
“Iya benar itu warga Lamsel, tapi yang berhak untuk mempublikasikan identitas dan lainnya itu Tim Gugus Provinsi” ungkapnya, Selasa, (07/04/20).
Jawaban dari jubir tersebut seperti saling lempar tugas, bahkan para awak media pun mulai bertanya-tanya untuk apa ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Lamsel jika semua data harus melalui Pemerintah Provinsi.
Terpisah, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Reihana membenarkan atas positif COVID-19 warga Lamsel tersebut dengan kode Pasien No 16.
“Nomor 16 ini seorang laki-laki umurnya 48 tahun, ini termasuk orang tanpa gejala. Jadi keadaan pasien nomor 16 ini adalah positif, tapi dalam keadaan tanpa gejala, sekarang rencana akan diisolasi ke RSBNH,” ujarnya Reihana, dikutip dari www.retorikaonline.com.
Berikut Update COVID-19 Di Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini Selasa, (07/04/2020) :
Selamat Sore, Mohon izin mengirimkan Laporan Harian Jumlah ODP dan PDP periode pemantauan tgl 25 Maret sd 7 April 2020
(Sumber Seksi Surveilans Imunisasi)
- Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 164 orang
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 2 orang (1 kasus lama & 1 kasus baru)
- Orang Tanpa Gejala (OTG) : 11 orang
- Positif Covid-19 : 1 orang