Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Yellow Notice Dikirim, Polri Bersama Interpol Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Yellow Notice Dikirim, Polri Bersama Interpol Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil

Redaksi
Last updated: 2 Juni 2022 12:20
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice, terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/22).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” Ujar Dedi.

Langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini, merupakan langkah pro-aktif dari Polri, untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” Lanjut Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, siang hari waktu setempat. (Jasmin)

 

Polisi Amankan Pria Yang Miliki Senpi Bentuk Pulpen
Syarat Perjalanan PPKM Darurat Diperketat Mulai 12 Juli 2021
Niat Mempromosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023
Empat WNI Berhasil Dievakuasi Dari Wilayah Palestina
TAGGED:NasionalPolri
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Lampung Imbau Aksi Konvoi dan Tidak Sebarkan Brosur
Next Article Babinsa Tanjung Bintang Bantu Rehap Rumah Warga di Desa Margorejo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?