Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Lampung Imbau Aksi Konvoi dan Tidak Sebarkan Brosur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Lampung Imbau Aksi Konvoi dan Tidak Sebarkan Brosur

Redaksi
Last updated: 1 Juni 2022 21:26
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kepada seluruh anggota, untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

“Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum,” katanya bertepatan pada kegiatan upacara peringatan hari Lahirnya Pancasila secara virtual di Bandarlampung, Rabu 1 Juni 2022.

Dia melanjutkan hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka bertentangan dengan hukum NKRI.

Selain itu, atensi tegas tersebut juga dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

“Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada tahun 2021. Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah,” kata dia.

Dalam perkara tersebut, l, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.

“Pengadilan memutuskan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari,” kata dia lagi.

Kapolda menghimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.

Kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata dia lagi.

Sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah, yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandarlampung. (Jasmin)

 

2 Paslon Capres-Cawapres Daftar untuk Pilpres 2024 ke KPU
Pangkoarmada II Terima Courtesy Call Athase Pertahanan Malaysia
TNI Berangkatkan KRI OWA-354 Dalam Misi Kirim Bantuan Korban Gempa
Di SMA Kebangsaan, Jokowi Tekankan Pentingnya SDM Unggul Hadapi Persaingan Global
Bendungan Tapin Miliki Potensi Spot Wisata dan Majukan Perekonomian Warga
TAGGED:KapolresNasionalPolda Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Winarni Hadiri Wisuda Angkatan Pertama Tahfiz Al-Qur’an Juz 30 di Desa Tarahan
Next Article Yellow Notice Dikirim, Polri Bersama Interpol Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?