Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: PKBM Desa Negeri Pandan Diadukan Ke Mapolres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Hanuang TVLampung Selatan

PKBM Desa Negeri Pandan Diadukan Ke Mapolres Lamsel

Redaksi
Last updated: 19 Februari 2022 04:48
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Saryani salah satu warga Desa Ketapang Kecamatan yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan melaporkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan, Negeri Pandan.

Saryani meloporkan PKBM tersebut lantaran diduga mengeluarkan ijazah paket B palsu untuk keperluan pendaftaran salah satu kepala desa, Hamsin yang menang dalam pilkades Desa Ketapang.

“Laporan pengaduan terkait dokumen tidak benar, surat keterangan pengganti ijazah, seharusnya yang mengeluarkan dinas tapi ini yang mengeluarkan PKBM,” kata pengacara Saryani, Afriando SH, di Mapolres Lamsel, (30/07/19).

Sementara Saryani mengatakan, dilaporkannya PKBM Negeri Pandan itu lantaran tidak adanya klarifikasi PKBM yang diduga melakukan pemalsuan.

“apabila salah satu ada pengaduan masalah ijazah palsu, berarti itu harus di klarifikasi tapi sampai detik ini panitia tidak ada jawaban, sedangkan kalo itu diteliti panitia desa itu pasti tidak lolos, gugur dia. Karena berkasnya itu tidak sesuai, itu tidak benar, ada apa ini, ini perlu kita tegakkan keadilan,” pungkas Saryani. (Rilis)

Penulis : Ahmad Kurdi

Editor : Muhammad Arya Malikul Mulki

Bupati Lamsel Terjun Langsung ke Lokasi Banjir
Sempat Buron, Akhirnya Maling Motor Asal Palas Berhasil Dibekuk Polisi
Resses Dari Siang Hingga Petang, Ketua DPRD Lamsel Serap Aspirasi Masyarakat Kalianda
Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Gedong Tataan Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu
Nanang Resmikan Taman Kuliner Rainbow 99
TAGGED:Hanuang TV
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Babinsa Koramil Katibung Turut Andil Dalam Pembangunan Rabat Beton Desa Talang Jawa
Next Article Terkait Proyek Lisplang Pemkab Lamsel, GML Layangkan Surat Somasi Ke Dinas PUPR
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?