Hanuang.com – Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) melayangkan surat Somasi atau peringatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu, (31/07/19).
Surat somasi yang dilayangkan tersebut diantarkan langsung mengenai pengerjaan proyek Lisplang di Kantor Pemkab Lamsel yang diduga sebagai proyek siluman.
Adapun isi tuntutan dari surat somasi tersebut yakni :
- Pihak GML mempertanyakan, sumber anggaran dana dari pekerjaan tersebut.
- Meminta fotocopy RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan dasar hak keterbukaan informasi publik atas nama perundang-undangan agar Pemerintah memberikan RAB tersebut.
- Meminta Pemerintah Lampung Selatan untuk memberikan informasi seluruhnya dengan jelas tanpa adanya manipulasi.
- Ormas GML secara sukarela akan mengirim dua perwakilan delegasi setiap harinya dalam turut andil bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan terhadap uang rakyat.
- Ormas GML menyikapi bahwa pekerjaan tersebut diduga permainan oknum Pegawai Pemerintah setempat.
“Dan apabila somasi terbuka ini tidak menemui jawaban maka dengan besar hati penuh kebanggan GML siap berunjuk rasa turun ke jalan sampai titik darah penghabisan” jelas Rizal Anwar selaku Ketua Umum Ormas GML
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Surat Somasi tersebut diantarkan langsung oleh Perwakilan Divisi GML, Rahman, dan Wakil Bendahara GML, Azhar Nain, yang diterima langsung oleh perwakilan Dinas PUPR Lamsel. (Arya)