Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Terungkap…!!! Pelaku Cabul Terhadap Anak SMA di Way Kanan Merupakan Ayah Kandung Sendiri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasTNI-POLRIWay Kanan

Terungkap…!!! Pelaku Cabul Terhadap Anak SMA di Way Kanan Merupakan Ayah Kandung Sendiri

Redaksi
Last updated: 20 Juli 2023 17:19
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Kamis (20/07/23).

Tersangka inisial R (41) berdomisili di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terjadi pertama kali pada tahun 2021 lalu saat korban an.Bunga (bukan nama sebenarnya) usia 16 tahun, masih duduk dikelas 10 SMA sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Sejak saat itulah sering sekali tersangka melakukan hubungan intim dengan korban sampai terakhir kali dilakukan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat korban sedang sendiri di kamar rumahnya.

Atas perbuatan ayah kandung tersebut korban mengalami trauma hingga berbadan dua dan selanjutnya pelapor inisial SB sebagai aparatur Kampung di salah satu Kecamatan Negeri Agung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjut

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kampung Tanjung Rejo.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya langsung dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” Jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dapat dikenakan pasal 81 Ayat (3) atau pasal 82 Ayat (2) undang -undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dan dikarenakan Tersangka merupakan ayah kandung korban maka ancamannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok yaitu menjadi 20 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim. (Arya)

TAGGED:HukumKriminalTNI PolriWay Kanan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Personel Polres Tubaba Ikuti Pelatihan Menulis Berita Oleh Polda Lampung
Next Article Pencuri Handphone di Tanjung Bintang Diamankan Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Penganiayaan di Lingkungan BKD Lampung, Polisi Periksa Delapan Saksi
Jual-Beli Judi Togel Online, Warga Lamsel Dibekuk Tekab 308 Polres Lamsel
Polres Lamsel Press Release Gadis Yang Tewas di Kamar Kos Hingga Kasus Pelarian Anak Dibawah Umur
Cabuli Pelajar Sampai Hamil, Kakek Ini Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Jati Agung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?