Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Termakan Bujuk Rayu, AA Cabuli AK di Gubuk
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Timur

Termakan Bujuk Rayu, AA Cabuli AK di Gubuk

redaksi
Last updated: 25 Agustus 2022 16:37
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Seorang remaja terlibat aksi pencabulan terhadap rekannya, yang masih berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Rabu (25/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AA (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Peristiwa pencabulan yang terjadi pada 26 Mei 2022 lalu, menimpa AK (15) siswi pelajar yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung” ucapnya.

“Peristiwa diduga diawali tersangka dengan cara menjemput korban kerumahnya, kemudian mengajaknya pergi ke wilayah Kecamatan Pasir Sakti” pungkasnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba turun hujan, sehingga tersangka dan korban memutuskan untuk berteduh disebuah gubuk.

“Saat berada digubuk, tersangka nekat memaksa mencabuli, bahkan menyetubuhi korban, hingga menyebabkan korban mengalami trauma” tambahnya lagi.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 24 agustus 2022 Tim Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka dirumahnya tanpa ada perlawanan, berikut barang bukti beberapa pakaian milik korban” tutup Kapolres. (Jasmin)

TAGGED:HukumKriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Hara Banjarmanis Hangus Dilalap Si Jago Merah
Next Article Hadir di Lamsel, Ketua DPR RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyeludupan Satwa Liar Tanpa Dokumen
Pelajar Asal Jabung Tertangkap Maling Motor di Lamsel
Gadaikan Truk Korban, AR Ditangkap Polisi
500 Gram Pengiriman Paket Ganja Berhasil Diamankan Polres Lamsel
Pelaku Penusukan di Mesuji Mulai Diburu Tim Gabungan Polda Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?