Hanuang.com – Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh SDN 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) angkat bicara, Rabu, (19/06/19).
Menurut Kadisdik Lamsel, Thomas Amrico, menjelaskan bahwa pungutan tersebut tak sebesar seperti apa yang diberitakan oleh awak media selama ini.
Namun dirinya tidak menampik bahwa memang adanya kegiatan pemotongan tabungan para siswa tersebut.
“Saya sudah panggil kepala sekolahnya, ternyata pungutan itu tidak sebesar yang diberitakan oleh media, hanya diminta iuran sebesar 150 s/d 160 Ribu rupiah” ungkapnya.
“Itu peruntukannya, untuk membeli kaos dan baju batik anak kelas 3 SD, kelas 5 SD, dan pakaian tersebut masih akan dipesan, karena ada beritanya maka saya perintahkan untuk dikembalikan sesegera mungkin” tambahnya.
Ketika ditanya terkait aturan yang berlaku menyalahi atau tidak, dirinya tidak menjawab dan menjelaskan, dan dirinya hanya menjelaskan bahwa kemungkinan esok hari wali murid tersebut akan dikumpulkan.
“Kita liat besok ya, kan mau dikumpulin wali muridnya, Kronologisnya sesungguhnya seperti apa, Ada kesapakatan atau ada keputusan sepihak” tutupnya, melalui pesan WhatsApp. (Arya)