Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sebesar Rp : 2,360 Triliun APBD Lamsel Tahun 2019, Disetujui DPRD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Sebesar Rp : 2,360 Triliun APBD Lamsel Tahun 2019, Disetujui DPRD

Redaksi
Last updated: 26 November 2018 18:21
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel tahun 2019.

Dalam Raperda tersebut, belanja APBD tahun 2019 yang diajukan Pemkab Lamsel sebesar Rp2,360 triliun.

Setelah disetujui, Raperda APBD akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda APBD Kabupaten Lamsel disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (26/11/2018). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, dihadiri 41 dari 50 orang jumlah anggota DPRD Lamsel.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 yakni, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,209 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.2,360 triliun.

“Pembiayaan sebesar Rp.150.985.119.209. Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.174.147.119.209, pengeluaran Rp24.192.000.000. Sehingga Silpa Rp0,” ujar juru bicara Badan Anggaran Jenggis Khan Haikal.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengucapkan apresiasi tinggi kepada dewan yang telah menyetujui Raperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nanang, Senin (26/11/18).

Menurut Nanang, APBD 2019 merupakan manifestasi keinginan dari seluruh rakyat Lampung Selatan.

Maka katanya, sedari awal penyusunan APBD tahun 2019, pemerintah daerah sebisa dan sekuat mungkin berupaya untuk mewujudkan harapan rakyat tentang keberadaan pemerintah dalam pembangunan yang pro rakyat.

Berdasarkan pada keinginan itulah, arah pembangunan Lampung Selatan pada tahun 2019 masih berfokus pada penguatan infrastruktur. Terlebih pihaknya berpandangan, infrastruktur jalan adalah sumber kehidupan dari sebuah peradaban.

“Meski begitu, porsi anggaran infrastruktur tahun 2019 tetap mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Anggaran infrastruktur ini kita sesuaikan mengingat kebutuhan-kebutuhan pembangunan disektor lainnya juga tak kalah penting,” terang Nanang.

Nanang menambahkan, arah pembangunan itu memang dirasa belum maksimal, karena belum memadainya anggaran yang ada.

Meskipun katanya, pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel mengalami kenaikan sebesar Rp20 miliar pada tahun 2019 jika dibandingkan dari tahun 2018 sebesar Rp240 miliar, namun angka itu belum bisa memenuhi semua keinginan masyarakat.

Karena itu, dirinya berharap adanya dukungan penuh dan peran serta anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan PAD Kabupaten Lamsel dimasa masa yang akan datang.

“Namun ditengah keterbatasan anggaran, kami mencoba menggali seluruh potensi yang ada untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti dengan memanfaatkan dana yang bersumber dari CSR para pelaku usaha di Lampung Selatan,” ungkapnya.

Adapun, persetujuan Ranperda APBD Lamsel tersebut, ditandai dengan penandatanagan berita acara pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda oleh Plt. Bupati Lamsel, beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamsel. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Konsumsi Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Diamankan Kepolisian Di Hotel Red Planet
Next Article Tabligh Akbar, Ribuan Masyarakat Hadiri Ceramah Ustad Maulana Di Katibung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korban Meninggal Dunia Gempa & Tsunami Sulteng Kini Mencapai 832 Jiwa
Wakil Ketua III DPRD Lamsel Hadiri Talkshow Radio Pemkab
PN Kalianda Membuka Seleksi Calon Penyedia Jasa Posbakum TA 2020, Ini Persyaratannya
Hendry Rosyadi Pimpin Paripurna Pengantar KUA-PPAS APBD Lamsel TA 2022
Winarni Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Wastra Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?