Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Satgas MBG Lampung Selatan Perketat Pengawasan Limbah SPPG, Pastikan Program Gizi Nasional Ramah Lingkungan

Satgas MBG Lampung Selatan Perketat Pengawasan Limbah SPPG, Pastikan Program Gizi Nasional Ramah Lingkungan

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan menitikberatkan perhatian pada pengelolaan limbah di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program strategis nasional itu tidak hanya berjalan optimal dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Penguatan pengawasan itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (20/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa Program MBG memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurutnya, program tersebut juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui keterlibatan warga lokal dalam penyediaan bahan pangan hingga tenaga kerja operasional.

“Program MBG tidak semata-mata memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa karena seluruh kebutuhan dan sumber daya manusianya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Supriyanto.

Saat ini, sebanyak 141 unit SPPG telah beroperasi di berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, sementara sejumlah lainnya masih dalam tahap persiapan. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan empat SPPG tambahan di wilayah 3T, yakni Pulau Sebuku, Pulau Sebesi, Pulau Harimau, serta Kecamatan Sragi.

Dari total tersebut, sebanyak 72 unit SPPG telah selesai dibangun dan 74 unit lainnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk pemenuhan standar layanan gizi dan kesehatan.

Namun demikian, bertambahnya jumlah unit operasional juga diiringi meningkatnya perhatian terhadap dampak limbah yang dihasilkan. Karena itu, Pemkab Lampung Selatan menilai pengawasan pengelolaan sampah dan limbah operasional harus dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan.

“Persoalan terbaru yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah. Oleh karena itu, kita harus memastikan seluruh SPPG di Lampung Selatan memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik,” kata Supriyanto.

Ia menambahkan, meskipun Program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar di lapangan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Lampung Selatan telah membentuk Satgas MBG yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, hingga jajaran kecamatan untuk melakukan pengawasan terpadu.

Tim tersebut nantinya akan turun langsung ke seluruh wilayah operasional SPPG guna melakukan evaluasi, pembenahan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari higiene sanitasi, kualitas menu makanan, hingga pengelolaan limbah.

“Tidak ada program yang bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Lampung Selatan, Abqoriah, menjelaskan bahwa sistem pengawasan lapangan akan dibagi ke dalam empat rayon guna mempermudah koordinasi dan meningkatkan efektivitas monitoring.

Rayon 1 meliputi Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, dan Penengahan. Rayon 2 mencakup Rajabasa, Kalianda, Way Panji, dan Sidomulyo.

Kemudian Rayon 3 meliputi Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, dan Candipuro. Sedangkan Rayon 4 mencakup Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang.

Menurut AKP Abqoriah, tim pengawasan terdiri dari unsur kesehatan, lingkungan hidup, serta instansi teknis lainnya yang bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Tim Satgas akan memastikan standar kesehatan, kebersihan, dan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” kata AKP Abqoriah. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *