Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Rasa Aman, 7.882 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Rasa Aman, 7.882 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
Last updated: 22 Juli 2026 11:00
Redaksi
1 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Program yang menyasar pekerja sektor informal di 17 kecamatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja dengan tingkat risiko tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Seluruh iuran kepesertaan ditanggung Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (22/7/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengatakan, sebanyak 7.882 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Menurutnya, program tersebut memberikan perlindungan melalui dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pekerja beserta keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko saat bekerja.

“Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas. Iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026,” ujar Rikawati.

Ia menambahkan, setelah masa pembiayaan pemerintah berakhir, para peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar manfaat perlindungan tetap berkelanjutan. Disnakertrans juga akan melakukan roadshow ke 16 kecamatan lainnya untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi menghidupi keluarganya.

“Hari ini bukan sekadar penyerahan sebuah kartu. Di balik kartu yang diterima bapak dan ibu, ada bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengajak seluruh penerima manfaat agar tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri setelah masa bantuan dari pemerintah selesai. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, maka semakin kuat pula perlindungan yang dirasakan oleh para pekerja dan keluarganya.

Lebih jauh, Bupati Egi menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dari implementasi Program Lampung Selatan HELAU, khususnya dalam mewujudkan daerah yang aman, sejahtera, dan berpihak kepada masyarakat.

“Perlindungan bagi pekerja bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan Program Lampung Selatan HELAU. Kata ‘aman’ yang terkandung dalam semangat HELAU harus benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program ini kita ingin menghadirkan rasa aman, meningkatkan perlindungan, dan membawa Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, serta seluruh masyarakatnya terlindungi,” tegas Bupati Egi.

Melalui program ini, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat komitmennya dalam memastikan setiap pekerja, khususnya sektor informal, memperoleh perlindungan yang layak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan Lampung Selatan yang maju, aman, dan berdaya saing. (Arya)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Zita Anjani Pimpin Gerakan Cegah Stunting, DWP Lampung Selatan Perkuat Komitmen Mencerdaskan Anak Bangsa
Next Article Polsek Candipuro Ringkus Dua Residivis Spesialis Curat, Kasus Pencurian Toko Buah Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Lamsel Tinjau Bedah Rumah Warga Yang Dapat Bantuan BSPS Dari Pemkab
Pemkab Lamsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru
Ini Usulan Warga Kesugihan Saat DPRD Lamsel Reses
Bupati Lamsel Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Merbau Mataram
ASDP Bakauheni Terus Pantau Perkembangan Penumpang
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?