Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sat Reskrim Polres Lamtim Berhasil Ringkus Residivis Curas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Sat Reskrim Polres Lamtim Berhasil Ringkus Residivis Curas

redaksi
Last updated: 20 Mei 2023 23:30
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang residivis, yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), hanya dalam waktu 2 hari setelah kejadian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu, (20/5/2023) Sat Reskrim Polres Lamtim Berhasil Amankan Seorang Residivis, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AT (37) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian tersangka yang berstatus sebagai residivis tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, dan curanmor ini, diduga terlibat aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dirumah NT warga Kecamatan Marga Tiga, pada 18 Mei 2023.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, dan mengancam korban serta keluarganya, menggunakan senjata tajam, dan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Para korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah, saat barang-barang berharganya, digasak oleh tersangka dan rekannya.

“Pada peristiwa kejahatan tersebut, para tersangka membawa kabur 2 unit telepon genggam, uang tunai 4 juta rupiah, berbagai merk rokok, dan dompet,” terangnya.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, dan celana yang digunakan saat tersangka melakukan aksi kejahatannya.
(Humas Polres Lampung Timur/Jasmin)

 

TAGGED:HukumKapolres LamtimLampung TimurPolda Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Hadiri Undangan Dari RMI Jateng, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan
Next Article Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mencoba Beraksi Dengan Membawa Sajam, Dua Residivis Kambuhan Diamankan Polsek Penengahan
Polda Lampung Himbau Masyarakat Untuk Menitipkan Rumahnya Kepada Petugas Siskamling Setempat
Bentuk Sinergitas, DPD Dan DPK Ormas GML Lamtim Sambangi Kantor Kesbangpol
Hindari Pungli, Sistem ETLE Terus Dikuatkan Polri
Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap 5 Pelaku Tindak Pidana UU ITE
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?