Hanuang com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggelar Rapid Tes Covid-19 terhadap seluruh Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) yang ada di Bumi Khagom Mufakat.
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Fahrurrozi menjelaskan bahwa Rapid Tes yang digelar tersebut untuk memastikan bahwa jajaran Bawaslu bebas dari Covid-19.
“Jangan sampai kita sebagai penyelenggara ini menjadi Kluster dalam pandemi Covid-19 ini, karena bagaimanapun juga Pengawas Desa/Kelurahan itu terjun langsung dan bersentuhan langsung dengan Paslon ataupun timnya. Apalagi saat ini dalam tahapan kampanye” ujarnya.
Diketahui bahwa Rapid Tes ini merupakan kedua kalinya dijalani oleh PDK demi menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Rapid Tes tersebut dibagi kedalam dua titik yakni di wilayah Kecamatan Kalianda tepatnya di Sekretariat Panwaslu Kalianda, dan di Kecamatan Natar tepatnya di SMP Swadipa 1.
Berikut Rinciannya Daftar Rapid Tes yang digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalianda :
- Kecamatan Kalianda sebanyak 37 Orang
- Kecamatan Ketapang sebanyak 25 orang
- Kecamatan Bakauheni sebanyak 13 orang
- Kecamatan Penengahan sebanyak 30 orang
- Kecamatan Sragi sebanyak 18 orang
- Kecamatan Rajabasa sebanyak 24 orang
- Kecamatan Way Panji sebanyak 12 orang
- Kecamatan Palas sebanyak 29 orang
- Bawaslu Lamsel sebanyak 9 orang
Berikut Rincian daftar Rapid Tes yang digelar di SMA Swadipa 1 Natar :
- Kecamatan Natar sebanyak 34 orang
- Kecamatan Jati Agung sebanyak 29 orang
- Kecamatan Tanjung Bintang sebanyak 24 orang
- Kecamatan Tanjung Sari sebanyak 10 orang
- Kecamatan Way Sulan sebanyak 10 orang
- Kecamatan Sidomulyo sebanyak 24 orang
- Kecamatan Candipuro sebanyak 22 orang
- Kecamatan Katibung sebanyak 20 orang
- Kecamatan Merbau Mataram sebanyak 23 orang
- Bawaslu Lamsel sebanyak 9 orang