Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ratusan Kilo dan Ribuan Butir Narkoba Dimusnahkan Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Ratusan Kilo dan Ribuan Butir Narkoba Dimusnahkan Polres Lamsel

redaksi
Last updated: 22 November 2024 19:07
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi pers untuk membeberkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 15 kasus narkotika selama periode 21 Oktober hingga 20 November 2024.

Kegiatan itu digelar di Lapangan Apel Mapolres setempat, Jumat, (22/11/24), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa sebanyak 22 tersangka telah diamankan, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari bahaya narkoba dan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2,964 miliar,” ungkap Kapolres.

Mayoritas kasus diungkap terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi jalur utama penyelundupan.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati.

Selain itu, Polres juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga September 2024. Barang bukti tersebut meliputi 34,28 kilogram sabu, 148,25 kilogram ganja, dan 9.990 butir ekstasi dari total 11 kasus.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Forkopimda Bumi Khagom Mufakat, mulai dari Dandim, Pemkab, DPRD, Kajari, Ketua PN, Kepala BNNK, dan Kepala Loka Rehabilitasi.

Barang bukti jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air keras hingga netral, kemudian ditanam ke dalam tanah. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar.

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ini Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan
Next Article Polisi Berhasil Bawa Pulang DPO W88
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dandim Lamsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Koramil Palas
Pemkab Imbau Masyarakat Lamsel Laksanakan Idul Adha 2021 di Rumah Saja
Aparat Gabungan Siap Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pemudik di Exit Tol Sidomulyo
Beredar Kabar Akan Digelar Pengukuhan Pengurus HIMALS, Tio Alim Fatwa : ‘Itu Bukan Kami, Melainkan Oknum’
Winarni Buka Seminar Workshop MKG Bagi Tenaga PAUD Lamsel 2019
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?