Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Berhasil Bawa Pulang DPO W88
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Polisi Berhasil Bawa Pulang DPO W88

Redaksi
Last updated: 22 November 2024 19:12
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang salah satu tersangka judi online (judol) W88 berinisial HS alian Aan ke Indonesia. Tersangka HS ini merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jefri Dian Juniarta menjelaskan, setelah dilakukan pencarian dengan berkoordinasi bersama Imigrasi dan otoritas di Filipina, keberadaan HS diketahui.

“Kami berhasil menjemput HS alias Aan.
Kami menetapkan tersangka dan DPO yang akhirnya diketahui berada di Filipina,” ujarnya, Jumat (22/11/24) dini hari.

Ia menerangkan, HA merupakan manager regional khusus Indonesia dari manajemen W88. Dia merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Dari penyidikan sebelumnya diketahui jaringan ini 3 bulan perputaran uangnya Rp1 triliun. Tersangka Aan sendiri merupakan pihak yang mengumpulkan dan menerima melalui rekening setoran dari tersangka,” jelasnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ratusan Kilo dan Ribuan Butir Narkoba Dimusnahkan Polres Lamsel
Next Article Pemkab Lamsel Dukung Program Prabowo, Pandu : “Kita Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kementerian Keuangan Lelang PS 5 Seharga 1 Juta Rupiah
Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter M-17 Milik TNI AD
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Alhamdulillah, Arab Saudi Bantu APD & Alkes Untuk Indonesia
Hisap Sabu…!!! Asisten, Kabid, Hingga Mantan Camat Ini Ditangkap Polisi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?