Hanuang.com

Putus Mata Rantai COVID-19, Pemkab Lamsel Akan Rapid Tes Pegawainya

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lampung Selatan akan melakukan rapid test massal bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Tindakan ini guna mencegah kemunculan kluster baru virus korona atau COVID-19 dilingkungan perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Sehingga penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Rabu siang (29/7/2020).

Rakor yang dipimpin Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin itu, diikuti seluruh pejabat utama dan Kepala OPD serta seluruh camat.

Nanang mengatakan, upaya rapid test itu sebagai langkah untuk memutus penularan COVID-19 dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada sektor pelayanan publik. Menurutnya, rapid test disini hanya sebagai skrining dan bukan untuk mendiagnosa COVID-19.

“Saya tidak ingin di Lampung Selatan terjadi kluster baru, seperti yang terjadi di perkantoran di Jakarta. Nanti diagendakan secara bertahap untuk melakukan rapid test,” kata Nanang dalam arahannya.

Dikarenakan pemeriksaan rapid test tidak dapat dilakukan serentak, kriteria ASN yang diprioritaskan untuk rapid test adalah pegawai yang memang kesehariannya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Jadi upayakan perkantoran pelayanan publik saja dulu. Nanti bila perlu camat-camat dan semua Kepala OPD, termasuk saya juga di rapid test. Karena saya sering turun kemana-mana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS menjelaskan, sebagai antisipasi kemunculan kluster baru di perkantoran, pihaknya telah melakukan rapid test massal pada pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (diskdukcapil) kabupaten setemapt.

“Kita sudah memulai di Disdukcapil. 72 orang telah kita rapid test. Hasilnya bersih semua tidak ada yang reaktif,” terang Jimmy ditemui tim ini usai rakor tersebut.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rapid test di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Mungkin nanti dari Dinas Sosial dulu. Kita agendakan lebih lanjut, nanti dikoordinasikan dengan teman-teman OPD yang lain. Kalau rumah sakit dan sebagian Puskesmas juga sudah,” kata Jimmy.

Selain melakukan rapid test dilingkungan perkantoran Pemkab Lampung Selatan, pihaknya juga beberapa kali telah melayani permintaan rapid test di lembaga atau instansi lainnya yang ada di Lampung Selatan.

“Untuk itu kita upayakan rapid test di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik masyarakat. Karena ada juga permintaan dari Bakamla, Kodim, serta BNN dan Polri. Kemarin juga dari Bawaslu dan KPU sudah kita lakukan rapid test,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Seksi Surveilans Imunisasi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Periode Pemantauan Tanggal 7 Juli s.d 20 Juli 2020 sebagai berikut :

Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 1 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) = 0 orang. Untuk Positif COVID-19 sebanyak 26 orang, rinciannya 15 orang sembuh, 10 orang masih dirawat atau isolasi, dan meninggal dunia 1 orang. (Aziz/Arya)

Share

BERITA TERBARU