Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Berhasil Dicomot Polda Metro Jaya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Luar Daerah

Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Berhasil Dicomot Polda Metro Jaya

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2019 18:16
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden RI, Ir. Joko Widodo, dimana videonya viral di media sosial berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (12/05/19).

Pelaku tersebut yakni Hermawan Susanto (HS) yang ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).

HS diduga melakukan perbuatan itu pada Jum’at, (10/5/2019) dalam aksi demo di depan kantor Bawaslu.

Menurut Kombes Pol Argo, HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat ‘Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah’.

“Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan” tutupnya. (Arya)

Ini Daftar Sekolah di Lamsel Yang Akan Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Optimalisasi PBB – P2, Pemkab Lamsel Gandeng BRI
Kababinkum TNI : ‘Aspek HAM Bukanlah Untuk Membatasi Aspek Strategi dan Taktis Dalam Pelaksanaan Tugas Operasi’
Silaturahmi Dengan KUPT Lingkup Peternakan, Pertanian, & Perikanan, Ini Harapan Plt Bupati Lamsel
Tak Kenal Lelah, 12 Orang Staf Sekretariat DPRD Lamsel Diperbantukan Jadi Relawan Tsunami
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Berikut Daftar 85 Nama Caleg Yang Bakal Duduk Di Kursi DPRD Provinsi Lampung
Next Article Hindari Gratifikasi Terkait Hari Raya, KPK Keluarkan Surat Imbauan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?