Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polsek Jati Agung Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Mawar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Polsek Jati Agung Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Mawar

redaksi
Last updated: 11 Oktober 2021 17:59
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan NUR (19) warga Desa Karang Anyar, Senin (11/10/21) sekitar pukul 00.30 WIB dirumahnya.

Pemuda pengangguran ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban Mawar (nama samaran_red) (17) pada hari Rabu (22/9/2021) 11.30 WIB di Kamar Kos Jatibaru.

Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar SH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Nur (19) dilakukan setelah adanya laporan dari SP (43) warga Karang Anyar Kecamatan Jati Agung.

Dalam laporannya dijelaskan bahwa, pada hari Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB disalah satu kamar Kost di desa Fajar Baru, pelaku telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur.

Kapolsek Jati Agung menyebutkan bahwa kejadian naas itu terjadi, ketika pelaku janjian akan ketemuan dan mengajak main korban. Namun saat dalam perjalanan pelaku mengajak mampir kekontrakan milik sepupu korban yang sepi karena ditinggal keluar pemiliknya.

“Mulanya janjian ketemuan, namun saat mampir ke Kontrakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus pelajar itu” ujar Kapolsek, Senin, (11/10/21).

Setelah mampir pelaku mengajak masuk dan menarik tangan korban kedalam kamar, lalu dengan cepat pelaku langsung mengunci pintu kamar, dan menyuruh korban rebahan diatas kasur.

Namun tak lama kemudian pelaku mendekatinya dan membuka baju dan meremas dan menciumi payudara korban.

“Tak berhenti sampai disitu, pelaku lantas menaikan rok dan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban, dan selanjutnya pelaku membuka celananya dan menyuruh korban untuk meremas dan memegang kemaluannya” bebernya.

Namun tak lama kemudian Novita RM pemilik kontrakan yang juga sepupu korban datang, dan pelaku bergegas keluar kamar meninggalkan korban. Melihat kejadian tersebut Novita memberitahukan kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Jati Agung.

Saat ini pelaku diancam dengan
Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju seragam sekolah warna hijau kombinasi hitam, 1 potong rok warna hitam, 1 potong BH warna crem, 1 potong celana dalam warna crem sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemdes Sukamarga Gelar Musrenbang Desa, Pembangunan Tetap Jadi Prioritas
Next Article Lamsel Siap Jadi Herd Immunity, Nanang Ermanto Buka Gebyar Vaksin Covid-19
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Liburan Panjang, Babinsa Penengahan Lakukan Patroli Wilayah
Kejuaraan Bola Voli Ketua Umum KONI Lamsel Resmi Dibuka
Sambangi Desa Karang Sari, Polsek Penengahan Tampung Keluhan Masyarakat
Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Ke Polres Lamtim
Winarni Hadiri Wisuda Angkatan Pertama Tahfiz Al-Qur’an Juz 30 di Desa Tarahan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?