Berikut saya buatkan draf berita sesuai permintaan Anda:
Hanuang.com – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasuruan, Kecamatan Penengahan, mencuat setelah dana senilai Rp250 juta yang digelontorkan di masa jabatan Kepala Desa Kartini menyisakan Rp164 juta ketika kepemimpinan berganti kepada Kepala Desa Sumali.
Alih-alih berkembang, dana BUMDes sebesar Rp164 juta yang dikelola oleh Kepala Desa Sumali bersama Nazruloh selaku pengelola BUMDes justru habis tanpa kejelasan penggunaan. Masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya menjadi modal usaha desa.
Saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2025), Kades Sumali berkilah bahwa dana tersebut digunakan untuk membuka usaha desa, namun usahanya tidak berjalan sesuai harapan.
“Sebagian buat buka usaha, Mas, tapi usahanya macet, modal belum kembali malah habis,” ucap Sumali.
Namun ketika ditanya lebih rinci terkait detail penggunaan dana Rp164 juta tersebut, Sumali tidak mampu memberikan penjelasan gamblang. Bahkan, ia terkesan menutupi informasi dan meminta agar persoalan itu tidak dibesar-besarkan.
“Kalau bisa sudah jangan dipermasalahkan. Saya dan pengurus BUMDes mengakui memang ada kesalahan dalam pengelolaan dana, dimaklumi saja,” pungkasnya.
Hingga kini, aliran dana Rp164 juta yang seharusnya diputar untuk pengembangan usaha desa justru diduga kuat mengalir tanpa arah dan habis tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan dana desa melalui BUMDes Pasuruan.
Masyarakat pun berharap adanya audit dan investigasi dari pihak berwenang agar pengelolaan BUMDes dapat kembali sesuai fungsi dan tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan desa, bukan justru menjadi sumber masalah. (Ade)





