Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polri Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Bantul, Amankan 426 Bungkus Keripik Pisang, 2.022 botol Happy Water, dan 10 Kg Bahan Baku Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaNasional

Polri Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Bantul, Amankan 426 Bungkus Keripik Pisang, 2.022 botol Happy Water, dan 10 Kg Bahan Baku Narkoba

redaksi
Last updated: 4 November 2023 18:10
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penggerebekan tersebut dilakukan dengan melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY pada Kamis (2/11/23) malam.

Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul. Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.

Dalam penggerebekan tersebut, Kepolisian mengamankan delapan pelaku dan empar buron, antara lain MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distributor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.

“Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Jumat (3/11/23).

Kabareskrim mengungkapkan bahwa para pelaku memasarkan narkotika tersebut secara online melalui media sosial. Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya, sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.

“Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.

“Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika. Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO,” tambahnya.

Mantan Kabaintelkam Polri itu menjelaskan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim. Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.

“Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan di dunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang,” jelasnya lebih lanjut.

Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya. Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.

“Kami kembangkan ditiga TKP yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan,” tutupnya.

Kepolisian pun saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Ermanto Terima Audiensi Pengurus HMI Cabang Kalianda
Next Article UNESCO: Penting Jaga Keselamatan Jurnalis Saat Menjalankan Tugas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengamanan TPS, Polri Berangkatkan Personelnya di 12 Wilayah Luar Negeri
TNI Kerahkan 21 Kapal Perang Untuk Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402
KMP Glory Indah Surabaya Karam, Nelayan di Lampung Panen Rokok Surya 16
Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?