Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2024 05:34
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh seniornya.

“Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Rabu (8/5/24).

“Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A,” sambungnya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, pelaku FA merupakan taruna tingkat II yang berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2. Selain Itu, FA juga disebut bertugas mengawasi ketika kekerasan berlebihan terjadi.

“FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi,” tuturnya.

Sementara tersangka WJP disebut memberikan perkataan saat kekerasan terjadi. Sedangkan tersangka KAK disebut berperan menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan.

“Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan ‘Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham’,” terangnya.

“Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan ‘adek ku aja nih mayoret terpercaya’. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka,” tuturnya.

Niat Mempromosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi
Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp427 Triliun
Safari Ramadhan 2023, ASDP Salurkan 1.000 Paket Sembako Murah dan Hadirkan Bazaar UMKM
Ini Daftar Sejumlah Kajari di Lampung Yang Dirolling Kejagung RI
Menteri Nadiem Batalkan Kenaikan UKT
TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konten Kreator Video Asusila
Next Article Pemkab Lamsel Gelar Rapat Persiapan Pekan Raya Lampung 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?