Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Niat Mempromosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Niat Mempromosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi

redaksi
Last updated: 23 Juli 2024 22:55
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polda Sultra berhasil menangkap dua selebgram wanita berinisial AA (19) dan GA (23) gegara mempromosikan judi online di akun media sosial masing-masing. Kedua pelaku mematok tarif hingga jutaan rupiah dalam menjalankan aksinya.

“Iya benar, selebgram (AA dan GA),” ungkap Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Wijanarko, Selasa (23/7/24).

Kombes Pol. Bambang Wijanarko menyampaikan bahwa Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sedang melakukan patroli siber dan tersangka pelaku AA diamankan di Kabupaten Kolaka Timur sedangkan wanita GA ditangkap di Kabupaten Kolaka.

Kasus ini terungkap setelah personel Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sedang melakukan patroli siber. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan akun media sosial milik kedua pelaku mempromosikan judi online.

“Anggota menemukan akun Instagram milik kedua pelaku yang memposting tautan judi online,” jelas Dirkrimsus Polda Sultra.

Setelah memastikan bahwa tautan tersebut mengarah ke situs judi, personel segera melakukan profiling untuk melacak pemilik akun tersebut. Polisi lalu bergerak melakukan penangkapan.

Dirkrimsus Polda Sultra juga mengungkapkan keduanya mengaku mendapatkan tarif dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk mempromosikan judi online tersebut. Namun pihaknya belum merinci nominalnya.

“Tarifnya dari ratusan ribu sampai jutaan,” ungkap Kombes Pol. Bambang Wijanarko.

Kombes Pol. Bambang Wijanarko menjelaskan bahwa saat ditangkap, link situs judi online masih terpasang di akun Instagram milik kedua pelaku dan kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

“Kedua tersangka saat ini berada di rutan Polda Sultra untuk proses penyidikan dan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini,” tutup Kombes Pol. Bambang Wijanarko.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polsek Penengahan Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bakauheni
Next Article Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Anti Mafia Bola Pantau Seleksi dan Latihan Timnas U-19
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Pesawat Smart Aviaton Yang Jatuh di Hutan Kalimantan
Displin Protokol Kesehatan, Polri Akan Gelar Pengawasan & Pengecekan Kepada Seluruh Personel
Kasus Positif COVID-19 Di Indonesia Mencapai 5.136 Orang, Ini Persebarannya
Tinjau Vaksinasi Massal, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?